Kebudayaan Indonesia yang begitu banyak dan beragam dari
Sabang-Sampai Merauke merupaka aset bangsa Indonesia yang begitu penting,
sehingga Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki culture budaya yang
heterogen dan di kenal sebagai negara Multikultur. Dalam rangka melindungi,
memanfaatkan, dan mengembangkan kebudayaan Indonesia, pemerintah bersama dengan
Komisi X DPR RI akhirnya mengeluarkan UU Pemajuan Kebudayaan RI.
Ekosistem Kebudayaan Dalam Suatu
Perlombaan Sejarah
UU Pemajuan Kebudayaanmerupakan UU yang lahir dari gagasan
antarkementerian, yang dipimpin oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud). Penunjukan Kemendikbud sebagai koordinator atau pimpinan
antar-kementerian tersebut berdasarkan surat Presiden RI nomor
R.12/Pres/02/2016, tanggal 12 Februari 2016, perihal Penunjukan Wakil untuk
Membahas RUU tentang Kebudayaan. Hingga pada akhirnya menjelah pertengahan
tahun 2017, Dalam rangka melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan kebudayaan
Indonesia, pemerintah bersama dengan Komisi X DPR RI akhirnya mengeluarkan UU
Pemajuan Kebudayaan RI.
UU Pemajuan Kebudayaan merupakan gagasan antarkementerian, yang
dipimpin oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Penunjukan
Kemendikbud sebagai koordinator atau pimpinan antar-kementerian tersebut
berdasarkan surat Presiden RI nomor R.12/Pres/02/2016, tanggal 12 Februari
2016, perihal Penunjukan Wakil untuk Membahas RUU tentang Kebudayaan. Sejarah
panjang rancangan UU kebudayaan yang di bahas sejak tahun 1974 tersebut
pada akhirnya di syahkan dengan keluarnya UU No. 5 Tahun 2017. yang dalam
undang-undang tersebut terdapat objek pemajuan kebudayaan yang diantaranya:
1. Tradisi Lisan
Tradisi Lisan adalah tuturan yang
diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat, seperti sejarah lisan,
dongeng, rapalan, pantun, cerita rakyat, atau ekspresi lisan lainnya. Contoh
cerita rakyat antara lain Malin Kundang dari Sumatera Barat, Tangkuban Perahu
dari Jawa Barat, dan Legenda Si Kembar Sawerigading dan Tenriyabeng dari
Sulawesi Barat.
2. Manuskrip
Manuskrip adalah naskah beserta segala informasi
yang terkandung di dalamnya, yang memiliki nilai budaya dan sejarah, seperti
serat, babad, kitab, dan catatan lokal lainnya. Contoh babad antara lain Babad
Tanah Jawi yang menceritakan cikal-bakal kerajaan-kerajaan di Jawa beserta
mitosnya. Contoh serat antara lain Serat Dewabuda, yang merupakan naskah agama yang menyebutkan hal-hal yang khas
ajaran Buddha.
3. Adat Istiadat
Adat Istiadat adalah kebiasaan yang
didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara
terus-menerus dan diwariskan pada generasi berikutnya, antara lain, tata kelola
lingkungan dan tata cara penyelesaian sengketa.
4. Permainan Rakyat
Permainan Rakyat adalah berbagai
permainan yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan kelompok masyarakat
yang bertujuan untuk menghibur diri. Contoh permainan rakyat antara lain
permainan kelereng, congklak, gasing, dan gobak sodor.
5. Olahraga Tradisional
Olahraga Tradisional adalah berbagai
aktivitas fisik dan/atau mental yang bertujuan untuk menyehatkan diri dan
meningkatkan daya tahan tubuh, didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan
oleh kelompok masyarakat secara terus menerus, dan diwariskan lintas generasi.
Contoh olahraga tradisional antara lain bela diri, pasola, lompat batu, dan
debus.
6. Pengetahuan
Tradisional
Pengetahuan Tradisional adalah seluruh
ide dan gagasan dalam masyarakat yang mengandung nilai-nilai setempat sebagai
hasil pengalaman nyata dalam berinteraksi dengan lingkungan, dikembangkan
secara terus menerus dan diwariskan lintas generasi. Pengetahuan tradisional
antara lain kerajinan, busana, metode penyehatan, jamu, makanan dan minuman
lokal, serta pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta.
7. Teknologi Tradisional
Teknologi Tradisional adalah keseluruhan
sarana untuk menyediakan barang-barang atau cara yang diperlukan bagi
kelangsungan atau kenyamanan hidup manusia dalam bentuk produk, kemahiran, dan
keterampilan masyarakat sebagai hasil pengalaman nyata dalam berinteraksi
dengan lingkungan, dan dikembangkan secara terus menerus serta diwariskan
lintas generasi. Contoh teknologi tradisional adalah proses membajak sawah
dengan menggunakan tenaga kerbau, atau menumbuk padi dengan menggunakan lesung.
8. Seni
Seni adalah ekspresi artistik individu,
kolektif, atau komunal, yang berbasis warisan budaya maupun berbasis
kreativitas penciptaan baru yang terwujud dalam berbagai bentuk kegiatan
dan/atau medium. Seni terdiri atas seni pertunjukan, seni rupa, seni sastra,
film, dan seni media. Seni pertunjukan antara lain seni tari, seni teater atau
seni musik. Contoh seni sastra yaitu lukisan, patung, atau keramik.
9. Bahasa
Bahasa adalah sarana komunikasi
antarmanusia, baik berbentuk lisan, tulisan, maupun isyarat, misalnya bahasa
Indonesia dan bahasa daerah. Di Indonesia terdapat sekitar 700 bahasa daerah
yang tersebar di berbagai pulau, dari ujung Sumatra hingga Papua. Bahkan, dalam
satu provinsi bisa terdapat berbeda-beda bahasa daerah. Misalnya di Provinsi
Aceh terdapat bahasa Aceh dan bahasa Gayo.
10. Ritus
Ritus adalah tata cara pelaksanaan
upacara atau kegiatan yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh
kelompok masyarakat secara terusmenerus dan diwariskan pada generasi
berikutnya, antara lain, berbagai perayaan, peringatan kelahiran, upacara perkawinan,
upacara kematian, dan ritual kepercayaan beserta perlengkapannya.
Setikdaknya ada beberapa UU
atau peraturan Daerah yang mengatur kebudayaan Indonesia diantaranya
Undang-Undang Nomor 10 tahun 2010
tentang Cagar Budaya dan UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa yang
didalamnya termaktub peraturan tentang penguatan peraturan tntang tradisi di
dalam Desa khususnya Desa Adat.
Source
- UU No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan