Thursday, 10 January 2019

10 Objek Pemajuan Kebudayaan Indonesia


Kebudayaan Indonesia yang begitu banyak dan beragam dari Sabang-Sampai Merauke merupaka aset bangsa Indonesia yang begitu penting, sehingga Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki culture budaya yang heterogen dan di kenal sebagai negara Multikultur. Dalam rangka melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan kebudayaan Indonesia, pemerintah bersama dengan Komisi X DPR RI akhirnya mengeluarkan UU Pemajuan Kebudayaan RI.

                             Ekosistem Kebudayaan Dalam Suatu Perlombaan Sejarah

UU Pemajuan Kebudayaanmerupakan UU yang lahir dari gagasan antarkementerian, yang dipimpin oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Penunjukan Kemendikbud sebagai koordinator atau pimpinan antar-kementerian tersebut berdasarkan surat Presiden RI nomor R.12/Pres/02/2016, tanggal 12 Februari 2016, perihal Penunjukan Wakil untuk Membahas RUU tentang Kebudayaan. Hingga pada akhirnya menjelah pertengahan tahun 2017, Dalam rangka melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan kebudayaan Indonesia, pemerintah bersama dengan Komisi X DPR RI akhirnya mengeluarkan UU Pemajuan Kebudayaan RI.

UU Pemajuan Kebudayaan merupakan gagasan antarkementerian, yang dipimpin oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Penunjukan Kemendikbud sebagai koordinator atau pimpinan antar-kementerian tersebut berdasarkan surat Presiden RI nomor R.12/Pres/02/2016, tanggal 12 Februari 2016, perihal Penunjukan Wakil untuk Membahas RUU tentang Kebudayaan. Sejarah panjang rancangan UU kebudayaan  yang di bahas sejak tahun 1974 tersebut pada akhirnya di syahkan dengan keluarnya UU No. 5 Tahun 2017. yang dalam undang-undang tersebut terdapat objek pemajuan kebudayaan yang diantaranya:

1. Tradisi Lisan
Tradisi Lisan adalah tuturan yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat, seperti sejarah lisan, dongeng, rapalan, pantun, cerita rakyat, atau ekspresi lisan lainnya. Contoh cerita rakyat antara lain Malin Kundang dari Sumatera Barat, Tangkuban Perahu dari Jawa Barat, dan Legenda Si Kembar Sawerigading dan Tenriyabeng dari Sulawesi Barat.

 2.  Manuskrip
Manuskrip adalah naskah beserta segala informasi yang terkandung di dalamnya, yang memiliki nilai budaya dan sejarah, seperti serat, babad, kitab, dan catatan lokal lainnya. Contoh babad antara lain Babad Tanah Jawi yang menceritakan cikal-bakal kerajaan-kerajaan di Jawa beserta mitosnya. Contoh serat antara lain Serat Dewabuda, yang merupakan naskah agama yang menyebutkan hal-hal yang khas ajaran Buddha.

3.   Adat Istiadat
Adat Istiadat adalah kebiasaan yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus-menerus dan diwariskan pada generasi berikutnya, antara lain, tata kelola lingkungan dan tata cara penyelesaian sengketa.

4.   Permainan Rakyat
Permainan Rakyat adalah berbagai permainan yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan kelompok masyarakat yang bertujuan untuk menghibur diri. Contoh permainan rakyat antara lain permainan kelereng, congklak, gasing, dan gobak sodor.

5.   Olahraga Tradisional
Olahraga Tradisional adalah berbagai aktivitas fisik dan/atau mental yang bertujuan untuk menyehatkan diri dan meningkatkan daya tahan tubuh, didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus menerus, dan diwariskan lintas generasi. Contoh olahraga tradisional antara lain bela diri, pasola, lompat batu, dan debus.

6.  Pengetahuan Tradisional
Pengetahuan Tradisional adalah seluruh ide dan gagasan dalam masyarakat yang mengandung nilai-nilai setempat sebagai hasil pengalaman nyata dalam berinteraksi dengan lingkungan, dikembangkan secara terus menerus dan diwariskan lintas generasi. Pengetahuan tradisional antara lain kerajinan, busana, metode penyehatan, jamu, makanan dan minuman lokal, serta pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta.

7.   Teknologi Tradisional
Teknologi Tradisional adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang atau cara yang diperlukan bagi kelangsungan atau kenyamanan hidup manusia dalam bentuk produk, kemahiran, dan keterampilan masyarakat sebagai hasil pengalaman nyata dalam berinteraksi dengan lingkungan, dan dikembangkan secara terus menerus serta diwariskan lintas generasi. Contoh teknologi tradisional adalah proses membajak sawah dengan menggunakan tenaga kerbau, atau menumbuk padi dengan menggunakan lesung.

8.   Seni
Seni adalah ekspresi artistik individu, kolektif, atau komunal, yang berbasis warisan budaya maupun berbasis kreativitas penciptaan baru yang terwujud dalam berbagai bentuk kegiatan dan/atau medium. Seni terdiri atas seni pertunjukan, seni rupa, seni sastra, film, dan seni media. Seni pertunjukan antara lain seni tari, seni teater atau seni musik. Contoh seni sastra yaitu lukisan, patung, atau keramik.

9.   Bahasa
Bahasa adalah sarana komunikasi antarmanusia, baik berbentuk lisan, tulisan, maupun isyarat, misalnya bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Di Indonesia terdapat sekitar 700 bahasa daerah yang tersebar di berbagai pulau, dari ujung Sumatra hingga Papua. Bahkan, dalam satu provinsi bisa terdapat berbeda-beda bahasa daerah. Misalnya di Provinsi Aceh terdapat bahasa Aceh dan bahasa Gayo.

10. Ritus
Ritus adalah tata cara pelaksanaan upacara atau kegiatan yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terusmenerus dan diwariskan pada generasi berikutnya, antara lain, berbagai perayaan, peringatan kelahiran, upacara perkawinan, upacara kematian, dan ritual kepercayaan beserta perlengkapannya.

Setikdaknya ada beberapa UU atau peraturan Daerah yang mengatur kebudayaan Indonesia diantaranya Undang-Undang Nomor  10 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa yang didalamnya termaktub peraturan tentang penguatan peraturan tntang tradisi di dalam Desa khususnya Desa Adat. 

Source
- UU No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan

No comments:

Post a Comment